Sidang Mahkamah Konstitusi yang menyatakan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja itu inkonstitusional. ANTARA FOTO/ Aprilio Akbar
Budaya politik memang selalu menjadi isu rumit di Indonesia. Ia merujuk perilaku masyarakat dalam kehidupan bernegara, yang di dalamnya ada unsur hukum, norma, dan terkait pula penyelenggaraan negara dalam keseharian. Unsur kepatuhan warga pada hukum dan norma, dan kepercayaan kepada aparatur negara menentukan nilai budaya politik. EIU memberikan nilai yang relatif rendah pada unsur itu.
Toh, pada sisi lain, EIU yang merupakan lembaga kajian yang berwibawa dari London itu menilai ada perbaikan dalam hal fungsi pemerintahan dan partisipasi politik. Dalam laporan tahunan 2021, EIU mencatat setidaknya ada dua hal yang menaikkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Pertama, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) November 2021, yang dalam posisinya sebagai badan penyeimbang bagi kekuasaan eksekutif dan legislatif, menyatakan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja itu inkonstitusional, dan pemerintah diminta merevisinya. Pemerintah pun mematuhinya.
Kedua, keputusan Presiden Joko Widodo yang mengakomodasi berbagai kelompok politik, termasuk partai politik yang lebih kecil, eksprajurit militer, dan tokoh agama, terlibat dalam Kabinet Indonesia Maju. Hal itu dianggap berhasil membangun kompromi antara kekuatan politik.
Indeks demokrasi itu, sebagaimana sejumlah indeks yang lain, seperti indeks pembangunan manusia (IPM), indeks daya saing, indeks persepsi korupsi, indeks terorisme, dan sejumlah lainnya, diperlukan oleh masyarakat internasional untuk mengetahui kondisi sebuah negara. Banyak lembaga yang telah melakukan pengukuran indeks-indeks tersebut, namun pada akhir hanya indeks dari lembaga yang kredibel dan akuntabel yang digunakan sebagai acuan.
EIU merupakan salah satu lembaga yang kredibel. Ia dianggap sebagai lembaga yang kompeten untuk memberikan penilaian atas kondisi sosial, politik, dan ekonomi pada sebuah negara. EIU tumbuh di lingkungan media ekonomi besar, The Economist, dan telah berkiprah sejak 1946 seusai Perang Dunia II. Kajian-kajiannya menjadi rujukan global.
Dalam pemeringkatan indeks demokrasi itu ada skor 0–10. Sebuah negara masuk dalam kelompok full democracies bila skornya sama atau di atas 8. Yang memiliki skor antara 6 sampai 8 tergolong pada kelompok flawed democracies, demokrasi yang tidak sempurna. Sebutan rezim hibrida disematkan ke negara dengan indeks demokrasi 4–6. Yang di bawah 4 disebut negara otoritarian.
Indonesia sendiri sejak 2006 selalu ada di peringkat menengah-bawah dalam klaster negara flawed democracies. Skornya bergerak di antara 6,30 yang terendah (2020) hingga yang tertinggi 7,03 (2015). Indikator budaya politik dan kebebasan sipil masih menjadi unsur yang tertinggal di Indonesia. Toh, dengan segala kekurangannya, indeks demokrasi di Indonesia dianggap masih lebih baik dibandingkan negara tetangga, seperti Thailand, Singapura, atau Filipina.
[indonesia.go.id]


Leave a Reply