Jakarta Menjadi Ibu Kota Negara RI Efektif Sejak 1950

/script>

Sejak awal persiapan kemerdekaan, tema tentang ibu kota negara (IKN) tidak menjadi isu yang dianggap krusial. Undang-Undang tentang Jakarta sebagai IKN pun baru muncul pada 1999.

Jakarta, legacynews.id – Ihwal Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia (RI) pernah dibahas dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) atas usulan Mr Mohammad Yamin. Namun, dalam sidang pada Juni 1945, mayoritas anggota BPUPK menolak pencantuman nama IKN ke dalam konstitusi negara. Risalah sidang hanya menyatakan, soal IKN itu nantinya dapat diputuskan oleh pemerintah atas persetujuan parlemen.

Maka, ketika Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 di Jakarta, isu IKN pun belum mengemuka. Yang penting merdeka dulu. Badan-badan kelengkapan negara pun segera dibentuk, seperti Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), sebagai parlemen sementara, dan kementerian-kementerian. Meski ada di Jakarta, tak semua punya kantor.

Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta berkantor di rumah dinas masing-masing. Rapat kabinet dihelat di Kediaman Bung Karno di Jl Pegangsaan Timur nomor 56. Badan Pekerja KNIP menggelar sidang kadang kala di Jl Pejambon, yang kini menjadi Kantor Kementerian Luar Negeri, dan kadang pula di Jl Cilacap, pada sebuah bangunan bergaya kolonial yang kini masih utuh dan menjadi The Hermitage Hotel.

Republik muda ini belum bisa menunjukkan kekuasaannya. Sebagian bangunan perkantoran masih diduduki oleh bekas penguasa militer Jepang, dalam transisi penyerahan diri ke tentara sekutu. Mewakili pasukan sekutu yang menjadi pemenang perang Pasifik, tentara Inggris pun mendarat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada 29 September 1945, yang disambut secara kooperatif  oleh Pemerintah RI yang baru lahir.

READ  Museum Nasional Indonesia Jakarta Menampilkan Teknologi Imersif

Misi mereka melucuti pasukan Jepang dan  membebaskan tawanan orang barat yang ada di tangan Nippon. Namun, di belakang pasukan Inggris itu ada kekuatan militer Belanda datang membonceng. Bukan hanya di Jakarta, penyusup juga masuk ke kota besar di Indonesia, seperti di Medan, Padang, Palembang, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Makassar, pada kurun September–November 1945.

Setelah melucuti pasukan Jepang, mereka pun menduduki bangunan-bangunan strategis di Jakarta, atas mandat untuk menegakkan ketertiban hukum. Pada saat yang sama, militer Belanda bergegas memperkuat diri seraya membentuk pemerintahan sementara yang disebut Nederlandsch Indische Civiele Administratie (NICA). Mereka berniat membangun kembali kekuasaan kolonialismenya dan secara terbuka menyatakan tak mengakui kemerdekaan Indonesia.

NICA terus mencoba membangun jejaring pemerintahan baru di Indonesia, tapi gagal memperoleh  dukungan rakyat. Di Jakarta, menjelang akhir 1946, NICA menghidupkan lagi Kantor Burgemeester (Wali Kota) Batavia. Pejabat lama yang baru bebas dari status tawanan Jepang, Archibald Theodoor Bogaart, diangkat menjadi wali kota. NICA juga menolak penyebutan Batavia sebagai Jakarta, nama yang baru disematkan sejak era pendudukan Jepang awal 1942.

Jadi, di Jakarta ada dua pemerintahan daerah. Yakni, Wali Kota Jakarta Suwiryo di satu sisi yang mewakili RI dan Burgemeester Boogart yang mewakili NICA. Tak lama berselang, pecah perang pada Juli 1947 (Clash 1). Suwiryo ditangkap dan “diekstradisi” di Yogyakarta. Sedangkan, Theodoor Boogart bersiap-siap membangun kota satelit Batavia di kawasan Kebayoran pada 1948.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*