“Sebaliknya kami tidak mau bermegah melampaui batas, melainkan tetap di dalam batas-batas daerah kerja yang dipatok Allah bagi kami, yang meluas sampai kepada kamu juga.” 2 Korintus 10:13
Rasul Paulus paham dengan kode etik pelayanan dan pekabaran Injil, yakni hanya akan melayani di wilayah batas kerja yang dipatok Allah baginya.
Terhadap batas kerja orang lain, atau tepatnya ketika suatu wilayah telah ada orang lain yang melayani, Paulus tidak akan ke wilayah tersebut, sebab wilayah itu bukan untuknya.
Bagaimana dengan pelayanan dan pekabaran Injil di Indonesia hari-hari ini?
Adakah tetap patuh kepada wilayah kerja yang telah dipatok Allah?
Jawabnya mungkin ya mungkin juga tidak!
Mengapa?
Karena pekabaran Injil yang sering dilakukan banyak gereja di suatu wilayah kerja yang sudah ada gereja lain, jika diamati, cenderung mendirikan denominasi gereja sendiri dan memindahkan warga gereja lain ke gereja yang beritakan Injil.
Maka tidak heran jika muncul keberatan-keberatan dari gereja-gereja di suatu wilayah atas kehadiran gereja-gereja pendatang, yang sebenarnya tidak murni lagi disebut memberitakan Injil.
Betapapun, Alkitab menegaskan sikap Allah, bahwa segala sesuatu harus berlangsung secara sopan dan teratur (bdk. 1 Kor 14:40), bukan sebaliknya saling rebut warga gereja.
Hal ini terjadi karena ada pemahaman bahwa denominasi tertentu memiliki supremasi jauh lebih unggul dari denominasi lain!
Akibatnya muncul persaingan antar gereja dan jika gunakan bahasa umum, gereja yang satu menjadi predator bagi gereja lain? Inikah yang disebut sopan dan teratur?
Salam Injili
Pdt. DR. Ronny Mandang, MTh.
Ketum PGLII – Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia
Leave a Reply