PEMERINTAH HARUS GUNAKAN PEDANG YANG DIBERIKAN ALLAH DENGAN ADIL, ITU PERINTAH-NYA
“Karena ia adalah hamba Allah untuk kebaikanmu. Namun, jika engkau berbuat jahat, takutlah kepadanya, karena tidak percuma ia menyandang pedang. Ia adalah hamba Allah untuk membalaskan murka Allah atas mereka yang berbuat jahat” Roma 13:4 (TB2)
Ketika satu bulan yang lalu, Presiden RI Bapak H. Joko Widodo membuat pernyataan yang mengkritik masih adanya pelarangan rumah ibadah dan tegas berkata, Konstitusi tidak boleh lalah dengan kesepakatan! maka harapan dari beragam gereja yang memang kesulitan dengan pendirian rumah ibadah bangkit kembali.
Puji Tuhan, karena hal itu memang sesuai dengan UUD 1945 Pasal 29.
Namun harapan itu sirna ketika secara beruntun, ibadah yang sedang berlangsung dihentikan, ironis!
Lagi-lagi larangan ibadah melibatkan Pemerintah Daerah. Maka, sudah waktunya pemerintah membuktikan, bahwa pedang diberikan Allah itu ampuh untuk menghukum yang jahat wajib digunakan.
Salam Injili
Pdt. DR. Ronny Mandang, MTh.
Ketum PGLII – Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia
Leave a Reply