Dia menambahkan, perbankan sebagai pemain kunci industri ini harus menerapkan hibrida dan open banking ecosystem. “Jadi perbankan harus menggabungkan kapabilitas digital secara masif, tetapi juga harus memanfaatkan kehadiran fisiknya secara maksimal.”
Pada kesempatan yang sama, Pandu Sjahrir, Ketua Aftech itu berpendapat, hubungan layanan finansial teknologi dan bank harus bekerja sama satu sama lain. Kedua entitas itu, bisa saling sinergi.
Fintech mencoba mengangkat kehidupan masyarakat, di sisi lain bank bisa jadi pemberi modal dalam layanan keuangan. “Kami seperti little brother, bank sebagai big brother,” ujarnya.
Pandu menjelaskan Covid-19 memang membantu percepatan adopsi digital dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan, dia menambahkan, dalam beberapa tahun ke depan aktivitasnya akan lebih efisien bagi pelanggannya.
Sementara itu, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani menilai, transformasi pada transaksi digital ternyata tidak selalu berdampak positif. Menurutnya, kemajuan transaksi digital ternyata justru menciptakan tantangan tersendiri bagi UMKM.
Shinta menambahkan, di Indonesia transformasi tersebut terjadi secara tidak merata. “Kadin selalu melihat adanya kesenjangan transaksi digital yang terjadi,” ujar Shinta.
Kesenjangan itu terjadi secara meluas. Tidak hanya pada ketersediaan infrastruktur transaksi saja, melainkan termasuk pada kesempatan untuk memiliki akses internet bahkan smartphone.
Kondisi ini pun terutama terjadi pada daerah tertinggal. Padahal di kawasan tersebut juga tumbuh banyak UMKM. Contohnya di Maluku dan Papua, mobile internet coverage baru mencapai 60 persen.
Tantangan kedua yang dihadapi UMKM adalah digital capability gap. Menurut Shinta, kesenjangan juga terjadi pada ketersediaan tenaga profesional. Di wilayah tertentu, masih sulit ditemukan adanya tenaga profesional di bidang development operation, otomation, user experience, dan cyber security.
Dari paparan di atas, transformasi layanan pembayaran digital bisa berjalan bila semua pemangku kepentingan memiliki komitmen yang sama untuk menangkap digital payment sebagai peluang bersama menuju ekonomi bangsa yang lebih efisien dan kuat.
Semua pemangku kepentingan juga harus memiliki komitmen untuk memberikan perlindungan terhadap keamanan data nasabah. Perbankan dan pelaku industri keuangan harus tetap sebagai lembaga intermediasi yang harus mampu memacu pertumbuhan ekonomi di seluruh sektor.
[indonesia.go.id]
Leave a Reply