Manufaktur Indonesia Masih Berada Dalam Fase Ekspansif

Sanksi yang diberikan sejumlah negara terhadap Rusia juga berpeluang menjadi titik panas baru ketidakseimbangan rantai pasok dan logistik dunia. Bobby berharap, pemerintah menelurkan kebijakan subsidi untuk mengatasi kenaikan biaya energi yang berkelanjutan, terutama untuk sektor industri. “Harga Pertamax sudah naik, pasti faktor logistik juga akan naik.”

Dari konteks di atas, pemerintah memang harus mewaspadai dan terus memonitor dampak berkepanjangan konflik Rusia-Ukraina terhadap kelangsungan industri. Konflik itu harus diakui akan berdampak pada kenaikan biaya energi seperti minyak dan gas. Yang patut diwaspadai Indonesia adalah negara ini akan mengalami lonjakan inflasi kendati pada bulan lalu mencatatkan deflasi.

Hal ini disebabkan oleh sejumlah faktor, di antaranya, perang Ukraina-Rusia yang berisiko mengerek harga minyak lebih tinggi, serta pasokan komoditas pangan yang mendesak untuk dikendalikan. Pasalnya, tekanan dari sisi penawaran juga cenderung meningkat karena inflasi Indeks Harga Produsen (IHP) dan Indeks Harga Grosir sudah berada di atas inflasi IHK.

Tekanan lainnya adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April 2022. Normalisasi harga yang diatur pemerintah, termasuk kenaikan biaya transportasi, dan cukai tembakau turut memengaruhi inflasi tahun ini.

Mengomentari laporan HIS Markit, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu optimistis pelaku industri mampu melewati gelombang ketiga dengan lebih solid. Optimisme itu berkaca pada gelombang kedua tahun lalu yang menggerus PMI Manufaktur hingga ke level kontraktif. Adapun pada gelombang ketiga, kendati turun, PMI Manufaktur masih berada di zona ekspansif.

Harapannya, laporan IHS Markit menjadi pemicu bagi pelaku usaha untuk menggenjot mesin produksinya lebih kencang lagi sehingga industri manufaktur nasional bisa menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.

READ  Paskibraka Tak Lepas Dari Sosok Bernama Husein Mutahar

[indonesia.go.id]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*