SERUAN PAUS LEO IV; DPR DAN GAYA HIDUP PENDETA

/script>


“Berilah keadilan kepada orang yang lemah dan kepada anak yatim, belalah hak orang sengsara dan orang yang kekurangan!” Mazmur 82:3 (TB2)

Ketika Paus Leo IV dilantik, pada 100 hari pelayananya ia menetapkan 12 perintah kepada Gereja Katolik dan para Rohaniwan Gereja Katolik. 4 diantaranya adalah:

  1. Perkawinan sejenis ditolak secara tegas.
  2. Menjual sepertiga harta gereja untuk kaum miskin yang tidak berkaitan liturgi.
  3. Kaum Rohaniwan harus jauh dari kehidupan yang mewah, termasuk gunakan kendaraan mewah.
  4. Gereja wajib memutus hubungan politik praktis. Larangan total untuk kampanye partai politik, larangan kaum rohaniwan punya jabatan politik. Perintah Paus Leo IV sangat relevan seiring dengan gaya hidup masyarakat global yang kental dengan hedonisme, konsumtif dan pamer kekayaan, termasuk juga pada para rohaniwan.

Demikian juga, belakangan di Jakarta gencar gerakan Bubarkan DPR!, yang disebabkan anggota dewan yang nota bene wakil rakyat justru dirasa semakin jauh dari rakyat yang menderita. Adanya para demonstran yang memasuki beberapa rumah anggota DPR, diketahui memiliki jam tangan mewah seharga Rp.11 milyar, itu pun baru satu karena yang bersangkutan memiliki banyak jam tangan mewah. Rakyat merasa dikhianati dengan gaya hidup anggota DPR yang selalu menikmati fasilitasi yang sangat fantastik.

Ternyata di kalangan Pendeta pun banyak yang berkelimpahan dengan uang dan gaya hidup yang mewah. Bukan barang langka jika melihat seorang Pendeta yang memiliki kendaraan mewah, jam tangan mewah, tas mewah dan rumah yang mewah… sangat jauh dari kehidupan jemaat yang dilayaninya.

Cobalah ketik “pastor in style” di google internet, akan tampil para Pendeta yang memiliki gaya hidup yang sangat mewah. Permenungannya, apakah hal seperti itu yang diajarkan Yesus di Alkitab? Kondisi seperti ini, dengan gedung gereja yang mewah, menciptakan situasi anggota gereja yang hidup dalam keadaan susah, seperti langit dan bumi dengan gembalanya. Tentu saja, tidak semua Pendeta yang memiliki gaya hidup seperti itu, karena ia pun berada dalam kesusahan.

READ  Potensi Itu Adalah Kerukunan Umat Beragama

Karena itu, perintah Allah agar orang benar dan para hanba Allah hendaknya membela yang sensara, anak yatim dan kekurangan, yang juga yang diserukan Paus Leo IV, sepatutnya direnungkan secara mendalam. Rakyat mendesak anggota DPR hidup secara wajar meski ia kaya raya, demikian pula dengan Pendeta yang kerap pamer kemewahan jangan sampai ada demo dengan hastag Miskinkan Pendeta yang bergaya hidup mewah! SERUAN PAUS LEO IV; DPR DAN GAYA HIDUP PENDETA

 

Salam Injili,

Pdt. DR. Ronny Mandang, MTh.

Ketua MAPER PGLII

Majelis Pertimbangan – Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*