
Ilustrasi. Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mendampingi Presiden Joko Widodo mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak tahunan secara online di Istana Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/ Setpres
Menkeu Sri mengatakan, bisa memahami bahwa saat ini perhatian masyarakat dan dunia usaha tengah masih terfokus pada pemulihan ekonomi. Toh, pemerintah melihat ada masih ada celah yang cukup untuk mengungkit tarif PPN setinggi 1 persen guna membangun pondasi perpajakan yang lebih kuat. Kenaikan itu, kata Menkeu, tidak berlebihan. Apalagi, dalam perhitungannya, masih ada celah untuk menaikkan tarif PPN itu tanpa menimbulkan dampak buruk.
‘’Apalagi, selama masa pandemi ini, APBN menjadi instrumen yang bekerja luar biasa keras, hingga perlu untuk segera disehatkan,’’ Menkeu menambahkan.
Dengan skema kenaikan PPN 1 persen itu, pertambahan penerimaan pajak hanya sekitar Rp20 triliun. Angka itu dianggap tak akan memberi guncangan, mengingat penerimaan negara dari pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada 2021 sudah mencapai Rp2,003 triliun.
Kenaikan tarif PPN itu ditanggapi oleh pelaku usaha secara beragam. Sebagian khawatir adanya kenaikan harga bahan baku, walhasil biaya produksi bertambah, dan kenaikan harga jualnya naik di atas angka kenaikan tarif PPN. Masyarakat akan membeli dengan harga lebih tinggi. Toh, sebagian yang lain tetap optimistis karena kenaikan itu dibarengi oleh kondisi ekonomi yang membaik.
Penguatan APBN harus terus dilakukan. Menkeu Sri menolak anggapan kenaikan tarif PPN itu akan menyusahkan penduduk miskin. Kebijakan itu, katanya, justru akan meningkatkan bantalan ekonomi bagi penduduk miskin. Rakyat lebih terawat. “Kita butuh sebuah rezim pajak yang adil dan kuat. Ini bukan buat nyusahin rakyat, justru untuk membangun rakyat,” ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam diskusi CNBC Indonesia Economic Outlook 2022 yang dilakukan secara virtual itu.
Menurut Menkeu, hasil dari pendapatan pajak akan digunakan untuk sejumlah pembangunan yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat. Misalnya, seperti penyelenggaraan sekolah, rumah sakit, subsidi listrik, subsidi gas LPG, beasiswa, bantuan BPJS, berbagai bentuk bantuan sosial, serta program bantalan sosial lainnya. Karena itulah diperlukan APBN yang sehat.
[indonesia.go.id]


Leave a Reply