“Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.” Matius 22:39Â
Natal adalah kelahiran, yang diakui serta diimani oleh umat Kristen sebagai Hari Yesus dilahirkan sebagai Juruselamat, di Betlehem. Umumnya, sekali umumnya, saat merayakan Natal di bulan Desember atau Januari (Ortodoks), sering dipahami sebagai menerima kado apakah dari gereja atau dari pelayanan kategorial di gereja.
Misalnya gembala selalu diberi kado oleh jemaat, atau para orang tua lanjut usia selalu menerima bingkisan Natal yang isinya beragam, tetapi juga bisa berupa tukar kado apakah di para pemuda atau sekolah minggu.
Ya, Natal identik dengan memberi sesuatu!
Pada konteks ini akan disebut sebagai implementasi dari hukum kasih (Mat. 22:39) yaitu memikirkan orang lain yang dikenal atau tidak dikenal dalam wujud persaudaraan, atau Yesus adalah Hadiah Natal bagi manusia.
Suatu kisah yang tak terpikirkan, saat saya dan isteri, Bu Deetje, sedang berada di pasar tradisional Langowan, suatu wilayah di Minahasa, Sulawesi Utara, dan sedang menunggu kawan-kawan lain di suatu sudut tanah parkir di pasar untuk tinggalkan pasar, karena kawan-kawan siap memasak masakan yang saya sukai.
Saat itu seorang Ibu yang tidak saya kenal, yang sedang berjualan kue-kue Natal dalam toples beling ukuran besar di warung yang sederhana dipinggiran lahan parkir tiba-tiba mengajak kami mendekat dan segera meraih dua toples kue dan begitu saja memberikan ke saya dan bu Deetje dengan wajah yang sumringah.
Tentu saja, kami berdua kaget, dan dengan halus menolak. Namun Ibu yang tidak kami kenal terus mendesak agar kami menerimanya, segera saya katakan, bahwa kami hanya singgah di Langowan sebab besok siap kembali ke Jakarta.
Saat itu, saya katakan siap membeli kue dari Ibu tersebut, tetapi kami jadi terharu karena ia berkata: “Oh saya memang tergerak saat lihat bapak dan ibu dan kita kan bersaudara!”.
Leave a Reply