Pemerintahan Prabowo Berada Pada Ujian Yang Menentukan

/script>

Indonesia dalam Tekanan Global: Ujian Rupiah, Pasar Modal, dan Kedaulatan Ekonomi

Jakarta, legacynews.id – Indonesia memasuki 2026 dalam tekanan global yang kuat. Rupiah melemah. Pasar saham rapuh. Investor asing menilai ulang risiko Indonesia. Namun kita tidak boleh langsung menyamakan situasi ini dengan krisis 1997-1998. Gejalanya mirip, tetapi strukturnya berbeda.

Bank Indonesia mencatat rupiah berada di Rp17.700 per dolar AS pada 19 Mei 2026. BI lalu menaikkan BI-Rate 50 bps menjadi 5,25 persen. BI juga memperkuat intervensi valas melalui NDF offshore, spot, dan DNDF domestik. Langkah ini menunjukkan sikap pro-stability untuk menjaga rupiah dan inflasi tetap dalam sasaran 2,5 persen ± 1 persen.

Tekanan juga datang dari pasar modal. MSCI Indonesia Index mencakup saham besar dan menengah yang mewakili sekitar 85 persen pasar saham Indonesia. Per 30 April 2026, indeks ini berisi 17 konstituen dengan kapitalisasi pasar USD84,66 miliar. Pada Mei 2026, penghapusan enam emiten Indonesia dari Global Standard Index menekan IHSG dan memunculkan risiko arus keluar dana pasif sekitar USD1 miliar sampai USD1,7 miliar.

Masalahnya bukan hanya angka. Pasar membaca tata kelola. Investor melihat likuiditas, free-float, kepemilikan terkonsentrasi, akses pasar, dan kepastian kebijakan. Karena itu, stabilitas rupiah harus berjalan bersama reformasi pasar modal, transparansi emiten, dan disiplin fiskal.

Pelajaran 1997-1998 tetap penting. IMF mencatat krisis Asia dipicu oleh kurs yang tidak berkelanjutan, lemahnya pengawasan keuangan, kurangnya transparansi, tata kelola buruk, dan ketidakpastian politik. CRS juga mencatat rupiah mendapat tekanan berat pada Agustus 1997, lalu Indonesia meminta bantuan IMF pada Oktober 1997. Hari ini Indonesia memiliki nilai tukar lebih fleksibel, cadangan devisa lebih kuat, dan kerangka kebijakan lebih matang. Namun kepercayaan tetap menjadi kunci.

READ  Indonesia Berusaha Menjadi Anggota OECD Agar Terbang Tinggi

Keanggotaan Indonesia dalam BRICS sejak 6 Januari 2025 membuka ruang diplomasi ekonomi baru. Indonesia dapat memperluas perdagangan Selatan-Selatan dan transaksi berbasis mata uang lokal. Namun BRICS bukan obat instan. Dedolarisasi tidak berarti menolak dolar. Dedolarisasi berarti mengurangi ketergantungan berlebihan pada satu mata uang.

World Bank menilai ekonomi Indonesia tetap tumbuh sekitar 5 persen, tetapi upah riil turun rata-rata 1,1 persen per tahun pada 2018-2024. Ini pesan penting. Stabilitas makro harus menyentuh hidup rakyat. Pemerintah perlu menjaga harga, pekerjaan, upah layak, dan integritas anggaran.

Pemerintahan Prabowo saat ini berada pada titik ujian yang menentukan. Di satu sisi, pemerintah jelas sedang memperjuangkan kedaulatan Indonesia dalam tekanan global yang tidak ringan. Di sisi lain, perjuangan kedaulatan tidak boleh dipahami secara sempit sebagai sikap menjauh dari satu blok dan mendekat kepada blok lain. Indonesia perlu berdiri tegak dengan politik luar negeri bebas aktif. Indonesia dapat memakai BRICS secara produktif, tetapi tetap membuka persahabatan strategis dengan Amerika Serikat, Eropa, Jepang, Timur Tengah, dan negara lain. Kedaulatan sejati bukan sikap anti terhadap bangsa tertentu. Kedaulatan sejati adalah kemampuan menentukan arah ekonomi, hukum, pangan, energi, dan sumber daya alam untuk kepentingan rakyat Indonesia.

Indonesia bisa keluar lebih kuat dari tekanan global ini. Syaratnya jelas. Jaga rupiah. Benahi pasar modal. Perkuat industri nasional. Gunakan BRICS sebagai ruang diplomasi ekonomi, bukan sekadar simbol politik. Bangun hubungan internasional yang memberi manfaat nyata bagi rakyat. Namun semua agenda besar itu akan kehilangan makna bila korupsi tetap dibiarkan. Korupsi merusak kepercayaan publik. Korupsi melemahkan rupiah. Korupsi menaikkan biaya ekonomi. Korupsi mencuri hak rakyat miskin. Karena itu, negara harus melawan korupsi tanpa kompromi.

READ  Kolaborasi Elemen Kristen untuk Membangun Bangsa

Hukum harus berdiri tegak. Koruptor harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang adil, terbuka, dan dapat diuji. Negara perlu memiskinkan koruptor melalui perampasan aset hasil kejahatan, tanpa memandang jabatan, kedekatan politik, atau jasa masa lalunya. Jasa seseorang tidak boleh menjadi tameng untuk menutup kejahatan publik. Dalam negara hukum, kehormatan lahir dari integritas, bukan dari kekuasaan. Peradilan harus jujur. Aparat penegak hukum harus bebas dari transaksi politik. Putusan pengadilan harus memberi rasa keadilan bagi rakyat, bukan rasa aman bagi elite.

Kebijakan nasional juga harus terbuka, transparan, dan berpihak pada rakyat. Tanah, air, hutan, tambang, laut, dan seluruh sumber daya alam tidak boleh menjadi alat akumulasi segelintir orang. Konstitusi menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus dipakai untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena itu, pembangunan tidak boleh menggunduli hutan, merusak ruang hidup, atau merampas hak adat di mana pun. Negara harus hadir sebagai pelindung rakyat, bukan sebagai perpanjangan tangan modal yang mengabaikan manusia dan ciptaan Tuhan.

Pada akhirnya, perjuangan kedaulatan ekonomi tidak cukup hanya mengandalkan strategi pasar, diplomasi, dan kebijakan fiskal. Bangsa ini juga perlu merendahkan diri di hadapan Tuhan. Kedaulatan yang tidak disertai pertobatan moral akan rapuh. Pembangunan tanpa takut akan Tuhan mudah berubah menjadi keserakahan. Karena itu, doa dan pertobatan harus berjalan bersama reformasi hukum, pemberantasan korupsi, dan perlindungan rakyat.

“dan umat-Ku, yang atasnya nama-Ku disebut, merendahkan diri, berdoa dan mencari wajah-Ku, lalu berbalik dari jalan-jalannya yang jahat, maka Aku akan mendengar dari sorga dan mengampuni dosa mereka, serta memulihkan negeri mereka.”  2 Tawarikh 7:14 TB

Ayat ini memberi dasar moral yang kuat. Pemulihan negeri tidak dimulai dari kesombongan kekuasaan. Pemulihan negeri dimulai dari kerendahan hati, doa, pencarian akan wajah Tuhan, dan keberanian berbalik dari jalan yang jahat. Jika Indonesia ingin kuat, maka pemerintah, elite, gereja, masyarakat sipil, dunia usaha, dan rakyat harus membangun budaya pertobatan publik. Lawan korupsi. Lindungi rakyat. Rawat alam. Tegakkan hukum. Andalkan Tuhan.

READ  Pendeta Bambang Jonan Sikapi UU Kerukunan Umat Beragama

Pro Ecclesia Et Patria

 

Dr. Antonius Natan, SH., Th.M.

Ketua I PEWARNA Indonesia | Ketua Komisi Infokom PGLII

 

 

Referensi

Bank Indonesia, “BI-Rate Increased by 50 bps to 5.25%,” 20 Mei 2026, https://www.bi.go.id/en/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2810726.aspx.

MSCI, “MSCI Indonesia Index,” data 30 April 2026, https://www.msci.com/indexes/index/105767.

The Business Times, “Indonesia equities plunge as MSCI removal triggers broad sell-off,” 13 Mei 2026, https://www.businesstimes.com.sg/international/asean/indonesia-equities-plunge-msci-removal-triggers-broad-sell-tycoon-linked-stocks-hit-hardest

IMF Staff, “The Asian Crisis: Causes and Cures,” Finance & Development, Juni 1998, https://www.imf.org/external/pubs/ft/fandd/1998/06/imfstaff.htm

Congressional Research Service, “The 1997-98 Asian Financial Crisis,” 6 Februari 1998, https://sgp.fas.org/crs/row/crs-asia2.htm.

Government of Brazil, “Brazil announces Indonesia as full member of BRICS,” 6 Januari 2025, https://www.gov.br/planalto/en/latest-news/2025/01/brazil-announces-indonesia-as-full-member-of-brics.

World Bank, “Indonesia’s Economy Maintains Resilience Amid Global Uncertainty,” 17 Desember 2025, https://www.worldbank.org/en/news/press-release/2025/12/16/indonesia-s-economy-maintains-resilience-amid-global-uncertainty.

1 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*