Pada 2022 pemerintah kembali mengucurkan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima, warung, dan nelayan (BT-PKLWN). Bantuan tersebut akan disalurkan kepada 2,76 juta penerima.
Jakarta, legacynews.id –Â – Kalangan yang paling terdampak oleh wabah Covid-19 sebagian besar adalah kelompok pekerja informal. Para pedagang kaki lima, warung, dan nelayan yang rentan secara ekonomi semakin terpuruk kehidupannya. Pembatasan kegiatan untuk pengendalian pandemi membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga.
Oleh karena itu, pada 2022 pemerintah kembali mengucurkan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima, warung, dan nelayan (BT-PKLWN). Bantuan tersebut akan disalurkan kepada 2,76 juta penerima. Sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Di tahun lalu, bantuan diberikan khusus untuk satu juta PKL dan pemilik warung kecil dengan pagu sebesar Rp1,2 triliun. Pelaku usaha mikro tersebut masing-masing mendapatkan bantuan tunai Rp1,2 juta. Kriterianya adalah mereka yang belum mendapatkan bantuan melalui skema bantuan pelaku usaha mikro (BPUM).
Kala itu, bantuan sosial tersebut secara spesifik menyasar kabupaten dan kota yang terkena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Mulai tahun ini sasaran bantuan diperluas ke kalangan nelayan. Kategori penerimanya yang tinggal di daerah kemiskinan ekstrem.
“Terkait bantuan tunai pedagang kaki lima dan nelayan ini sudah disiapkan untuk 2,76 juta penerima, satu juta pedagang kaki lima/warung dan 1,76 (juta) nelayan,” ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto usai rapat terbatas mengenai evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Senin (7/3/2022).
Bantuan tunai tersebut, imbuh Menko Airlangga, akan disalurkan oleh anggota TNI dan Polri di 212 kabupaten/kota prioritas Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022. Bantuan itu senilai Rp600 ribu per orang. Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program itu sebesar Rp1,65 triliun.
“BT-PKLWN sebagai bagian Program PEN (front-loading), diharapkan akan mulai disalurkan pada minggu kedua Maret 2022, agar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama di daerah-daerah yang menjadi prioritas pengentasan kemiskinan ekstrem,” tukas Menko Airlangga.
Leave a Reply